Skip to main content

Menuju Pelayanan Lebih Baik dengan E-Government

Kemajuan teknologi informasi yang pesat dewasa ini telah memasuki berbagai bidang, tidak terkecuali pemerintahan. Salah satu hal yang sedang hangat dibicarakan berkaitan teknologi informasi dan komunikasi adalah e-Government (electronic government), yaitu suatu pemanfaatan teknologi informasi, baik internet maupun non-internet, untuk menyediakan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien terhadap warga dan organisasi atas informasi dan pelayanan pemerintah.

E-Government bisa disamakan dengan online government, yaitu pelayanan pemerintah berbasis internet, seperti portal, website, email, blog, dan sebagainya. Adapun e-Government yang tidak berbasis internet, seperti telepon, fax, SMS, MMS, Bluetooth, CCTV, dan lainnya.


Beberapa negara yang sudah cukup maju dalam memanfaatkan e-Government antara lain adalah New Zealand, Singapore, dan Amerika Serikat. Indonesia pun sudah mulai memanfaatkan potensi e-Government dalam berbagai sektor. Hal ini bisa kita lihat dari media massa yang mempromosikan kemudahan mengakses fasilitas dan pelayanan pemerintah. Tengok saja iklan dalam sektor pajak, yang dari iklan tersebut bisa kita lihat pemerintah dengan slogannya ingin menunjukkan bahwa pelayanan sektor pajak kini tidak lagi merepotkan, tidak berbelit-belit, dan menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi yang melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak.

Diharapkan dengan kemudahan ini, masyarakat akan tertarik membuat NPWP dan membayar pajak. Pemerintah diuntungkan dengan masyarakat yang membayar pajak, dan masyarakat pun diuntungkan dengan diberi kemudahan dalam menunaikan kewajibannya.

Adapun hal lain yang dapat kita rasakan sekarang ini adalah dalam hal pelayanan umum. Kita dapat mencari informasi, mengirim saran, mengajukan permintaan, maupun menyampaikan keluhan terhadap pelayanan pemerintah secara praktis, dengan begitu respon pun akan lebih cepat kita rasakan. Inti dari e-Government adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah, dan menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah.

Namun kita harus mengetahui ada hal penting dari e-Government, yakni komputerisasi. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai kendala yang mungkin dihadapi, antara lain keterbatasan dan kemampuan masyarakat yang tentunya beragam dalam hal bahasa, teknologi, pendidikan, aksesibilitas, adaptasi dan lain-lain, yang dapat berpengaruh pada pemanfaatan e-Government.

Walaupun Indonesia masih terbilang baru dalam pemanfaatan e-Government, namun sudah bisa kita rasakan manfaatnya sekarang dan ke depannya masih banyak potensi yang bisa diambil untuk memajukan performa pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.(Atthur Virhan Fattah/int/hus)

Comments

Paling Banyak Dibaca