Sedikit sekali yang mau mengerti bahwa rendahnya mutu pendidikan itu sebagai dampak dari banyak faktor, di antaranya keterbatasan dan bahkan ketiadaan sarana dan prasarana.
Bagi seorang guru, apa pun tudingan yang dilancarkan, semua itu tidak lebih dari besarnya harapan masyarakat terhadap sosok guru. Guru dianggap menjadi titik sentral untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, bermoral dan berkualitas. Di pundak guru juga dititipkan beban mendidik anak bangsa ini agar mampu menjadi pewaris bangsa ini untuk masa yang sangat panjang.
Memang, selama ini persoalan sarana dan prasarana selalu dijadikan sebagai momok, termasuk oleh guru itu sendiri. Namun, seorang guru tak boleh selamanya mengalah dengan kondisi yang teerjadi. Guru harus mampu berbuat untuk meningkatkan kualitas mutu anak bangsa ini.
Saat ini, ada satu beban sekaligus peluang yang diberikan pemerintah kepada para guru di negeri ini. Mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang mungkin lebih dibandingkan apa yang sudah didapatkan pada masa lalu. Namun, untuk mendapatkan semua itu, seorang guru mestilah memenuhi kriteria sebagai seorang guru profesional.
Profesional seorang guru tidak saja dibuktikan dari selembar sertifikat bukti lulus uji sertifikasi. Lebih dari itu, pofesionalisme seorang guru harus dibuktikan dalam tugasnya sehari-hari.
Guru yang profesional bukan saja guru yang bisa tampil mengajar tanpa teks, tapi masih banyak bidang-bidang lain yang mestinya mereka kuasai terkait tugasnya sebagai seorang guru.
Satu hal yang sangat mengkhawatirkan kita. Hingga saat ini, seperti yang sudah sering saya tuliskan, masih banyak guru kita, tidak terkecuali juga mereka yang sudah lulus sertifikasi ini, yang tidak mampu menguasai teknologi-teknologi dasar di bidang pendidikan.
Kita sebut saja, masih banyak guru kita yang tidak bisa mengoperasikan komputer, padahal komputer seharusnya menjadi alat bantu utama bagi seorang guru dalam pengajaran di sekolah.
Banyak saja alasan yang dikemukakan ketika dihadapkan dengan komputer untuk menutupi ketidakmampuan mereka dalam mengopeasikan komputer dengan baik. Padahal, bagi seorang guru, kemampuan mengoperasikan komputer akan sangat membantu dalam proses belajar mengajar. Sebab, daya ingat seorang guru yang terbatas terhadap sesuatu hal dapat dibantu oleh komputer.
Bahkan, dengan mengajar menggunakan bantuan teknologi, akan menambah daya tarik siswa untuk menyimak materi pelajaran yang disampaikan guru di depan kelas.
Untuk itu, kepada para guru di Riau yang sudah mengikuti sertifikasi, membekali diri dengan berbagai keterampilan, adalah suatu keharusan. Jangan hanya berbangga hati dengan sertifikat lulus uji kompetensi yang sudah ada di tangan ditambah tunjangan profesi, tapi teruslah belajar dan belajar agar benar-benar predikat profesionalnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kepada para guru yang belum berkesempatan mengikuti sertifikasi, segera bekali diri dengan kemampuan mengajar yang baik dan penguasai teknologi informasi yang baik pula.
Dengan demikian, di mata masyarakat, kita tidak saja diakui profesional karena sudah mengantongi sertifikat, tapi benar-benar profesional dalam tugas sebagai seorang guru. Semoga.***
Bagi seorang guru, apa pun tudingan yang dilancarkan, semua itu tidak lebih dari besarnya harapan masyarakat terhadap sosok guru. Guru dianggap menjadi titik sentral untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, bermoral dan berkualitas. Di pundak guru juga dititipkan beban mendidik anak bangsa ini agar mampu menjadi pewaris bangsa ini untuk masa yang sangat panjang.
Memang, selama ini persoalan sarana dan prasarana selalu dijadikan sebagai momok, termasuk oleh guru itu sendiri. Namun, seorang guru tak boleh selamanya mengalah dengan kondisi yang teerjadi. Guru harus mampu berbuat untuk meningkatkan kualitas mutu anak bangsa ini.
Saat ini, ada satu beban sekaligus peluang yang diberikan pemerintah kepada para guru di negeri ini. Mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang mungkin lebih dibandingkan apa yang sudah didapatkan pada masa lalu. Namun, untuk mendapatkan semua itu, seorang guru mestilah memenuhi kriteria sebagai seorang guru profesional.
Profesional seorang guru tidak saja dibuktikan dari selembar sertifikat bukti lulus uji sertifikasi. Lebih dari itu, pofesionalisme seorang guru harus dibuktikan dalam tugasnya sehari-hari.
Guru yang profesional bukan saja guru yang bisa tampil mengajar tanpa teks, tapi masih banyak bidang-bidang lain yang mestinya mereka kuasai terkait tugasnya sebagai seorang guru.
Satu hal yang sangat mengkhawatirkan kita. Hingga saat ini, seperti yang sudah sering saya tuliskan, masih banyak guru kita, tidak terkecuali juga mereka yang sudah lulus sertifikasi ini, yang tidak mampu menguasai teknologi-teknologi dasar di bidang pendidikan.
Kita sebut saja, masih banyak guru kita yang tidak bisa mengoperasikan komputer, padahal komputer seharusnya menjadi alat bantu utama bagi seorang guru dalam pengajaran di sekolah.
Banyak saja alasan yang dikemukakan ketika dihadapkan dengan komputer untuk menutupi ketidakmampuan mereka dalam mengopeasikan komputer dengan baik. Padahal, bagi seorang guru, kemampuan mengoperasikan komputer akan sangat membantu dalam proses belajar mengajar. Sebab, daya ingat seorang guru yang terbatas terhadap sesuatu hal dapat dibantu oleh komputer.
Bahkan, dengan mengajar menggunakan bantuan teknologi, akan menambah daya tarik siswa untuk menyimak materi pelajaran yang disampaikan guru di depan kelas.
Untuk itu, kepada para guru di Riau yang sudah mengikuti sertifikasi, membekali diri dengan berbagai keterampilan, adalah suatu keharusan. Jangan hanya berbangga hati dengan sertifikat lulus uji kompetensi yang sudah ada di tangan ditambah tunjangan profesi, tapi teruslah belajar dan belajar agar benar-benar predikat profesionalnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kepada para guru yang belum berkesempatan mengikuti sertifikasi, segera bekali diri dengan kemampuan mengajar yang baik dan penguasai teknologi informasi yang baik pula.
Dengan demikian, di mata masyarakat, kita tidak saja diakui profesional karena sudah mengantongi sertifikat, tapi benar-benar profesional dalam tugas sebagai seorang guru. Semoga.***
Comments
Post a Comment