Skip to main content

Guru sebagai Revolusioner

Psikolog pendidikan, Muhibbin Syah (1995) menjelaskan, dalam mengolah proses belajar mengajar guru tidak hanya berorientasi pada kecakapan-kecakapan yang berdimensi ranah cipta (kognitif) , tetapi kecakapan yang berdimensi ranah rasa (afektif) dan ranah karsa sebagai keterampilan hidup (psikomotorik). Sebab, dalam perspektif psikologi pendidikan, mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang (guru) yang membuat orang lain (siswa) belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya. Perilaku ini meliputi tingkah laku yang bersifat terbuka seperti keterampilan membaca (ranah karsa), juga yang bersifat tertutup seperti berpikir (ranah cipta), dan berperasaan (ranah rasa).

Sejalan dengan apa yang disebutkan di atas, bahwa keberhasilan seseorang dalam hal ini anak didik dalam pembelajaran ditentukan oleh tiga ranah, Benyamin Bloom menyebutnya ranah kognitif, artinya seorang anak didik setelah mempelajari sesuatu harus memiliki pengetahuan. Pengetahuan yang diperolehnya sebelumnya tidak ketahuinya, dan anak didik belum mengetahui apa-apa sebelum diajarkan oleh guru.
Setelah diajarkan oleh guru, maka barulah anak didik memperoleh pengetahuan, dan pengetahuan tersebut akan menambah wawasan dan daya intelektualnya, sehingga apa yang dijelaskan oleh guru, maka anak didik mampu pula menjelaskannya, dan di sinilah terjadinya proses pembelajaran. Demikian pula dengan ranah affeikti, artinya setelah terjadinya proses pembelajaran, maka terjadi sebuah perubahan perilaku bagi anak didik.


Dari pengetahuan yang diperolehnya dari suatu pembelajaran akan berdampak terhadap perubahan pribadi anak didik, katakanlah semula anak didik tidak mengetahui bahwa malas belajar soal biasa, akan tetapi setelah melalui proses pembelajaran dan anak mengetahui bahwa malas akan berdampak luas terhadap masa depannya.

Dari sinilah terjadi perubahan perilaku anak didik, dan ini dapat diketahui setelah terjadi proses pembelajaran baik di kelas maupun diluar kelas. Hal sama juga berlaku untuk ranah psikomotor, artinya anak didik mampu dan terampil melakukan sesuatu yang diperolehnya dari suatu proses pembelajaran yang berdampak dari pengetahuan dan perubahan prilaku, seorang anak didik mampu melakukan dan uji kebolehan dalam proses pembelajaran. Katakanlah bilamana anak didik memperoleh pengetahuan tentang dampak malas dalam belajar, maka seorang anak didik menjadi rajin dalam belajar, dan ini dilakukan dengan mengunjungi perpustakaan, dan memberikan pengetahuan ini kepada teman lainnya, dan si anak mampu dan terampil menggunakan berbagai perangkat yang berkenaan dengan apa yang sudah dipelajarinya.

Menjadi sebuah karakteristik yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologi. Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Ia juga memiliki resistensi (daya tahan) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan. Ia selalu berpikir kritis dan selalu menggunakan pertimbangan akal sehat yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu dan melakukan atau menghindari sesuatu.

Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaan yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antara lain, siswa, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempat bekerja. Ia mau menerima kritik dengan iklas.

Ia juga memiliki empati (empati), yakni respons afektif terhadap pengalaman emosional dan perasaan orang lain. Itulah di antaranya yang harus dilakukan guru sekarang ini. Jika guru segera bangun dan menanamkan profesionalisme yang tepat dan benar, insya Allah cibiran sebagai masyarakat kelas dua akan sirna.
Pengabdian akan mendapat kepuasan dengan hasil kemajuan siswa sesuai harapan. Peningkatan kesejahteraan penghidupan pun akan merangkak tanpa perlu bergantung pada pihak lain.

Pada aspek sosial masyarakat, guru juga berfungsi sebagai penanam nilai-nilai budaya yang tercipta dalam masyarakat. Guru mempunyai andil besar dalam melestarikan kebudayaan (culture) yang menjadi tatanan nilai dan identitas sosial.

Oleh karena itu, peran guru sangatlah komplek, begitu juga tantangan guru untuk senantiasa mempertahankan eksistensi profesionaitas mereka sangat berat dan kompleks pula. Kondisi dan profesi guru yang sekarang sudah tidak lagi dianggap sebagai hal yang prestise dan membanggakan, bahkan guru sekarang dianggap sebagai posisi yang kecil dan termarjinalkan perlu di kembalikan seperti kondisi terdahulu, di mana guru merupakan orang yang didahulu selangkah ditinggikan setingkat, dan dimuliakan masyarakat. Semoga.(***)

Comments

Paling Banyak Dibaca