Skip to main content

Ragukan UU ITE, Situs Depkominfo Dijebol

Oleh
mailto:Olehnasorihabib@yahoo.co.id

Rencana pemerintah memberlakukan undang-undang situs porno disambut pro dan kontra. Tak tanggung-tanggung, situs departemen yang berkaitan erat dengan undang-undang tersebut malah dijebol. Website Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) yang beralamat di www.depkominfo.go.id menjadi korban pertama reaksi para peretas (hacker) tanah air atas disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan rencana Depkominfo memblokir situs-situs berbau pornografi.
Tampilan utama situs tersebut, Kamis lalu (27/3), disusupi foto berbau ponrografi selama satu jam oleh para hacker. Tak hanya foto, hacker juga mengirim pesan seperti ini: "Buktikan undang-undang ini dibuat bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah. Cihuyyyyyyyyyyy….."


Tampaknya para hacker yang membobol situs Depkominfo "menantang" pemerintah, terkait dengan pengesahan Undang-undang ITE tersebut. Apalagi tertulis pesan tambahan yang cukup pedas kepada pemerintah untuk membuktikan efektifitas peraturan itu. Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, juga berencana memblokir situs-situs berbau pornografi pada awal April mendatang. Sementara dalam tampilan situs Depkominfo para hacker malah memasang foto pria yang membuka 2/3 bajunya yang dimaksudkan sebagai contoh pornografi. Dan tidak tanggung-tangung mereka memasang kepala pakar telematika Roy Suryo.


"Para hacker sepertinya sedang menentang pemerintah dan menunjukkan undang-undang dan rencana pemerintah itu tidak efektif," kata Manager IT NU Online Puji Utomo. Para hacker, katanya, belum menunjukkan citra yang positif dan bahkan mereka mebuktikan kemampuan mereka di atas kemapuan para pakar IT di lingkungan pemerintahan. "Maka untuk mengatasi pornografi lewat internet, misalnya, diperlukan langkah antisipatif lainnya misalnya penghilangan bilik atau sekat di warung-warung internet (warnet) dan penyuluhan tentang penggunaan IT yang tepat dan benar perlu dilakukan ke sekolah-sekolah," katanya.


Hacker yang menembus situs Depkominfo tersebut membuktikan bahwa undang-undang tersebut disambut dengan pro kontra oleh masyarakat. Banyak hal yang diragukan, selain keseriusan pemerintah untuk benar-benar memerangi situs porno, kemampuannya, penegakan hukumnya. Undang-undang yang dikenal sebagai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) ini mengancam para pelanggarnya berupa sanksi paling berat pidana penjara 12 tahun dan denda sebanyak Rp12 miliar.


Itu belum lagi dengan yang "berbau" proyek. Sebuah blog mewartakan, anggaran yang digunakan untuk menerapkan undang-undang ini cukup besar, mencapai 30 triliun rupiah dari APBN. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah berkaitan dengan angka tersebut. Namun kalau benar, pro kontra ini akan semakin melebar.*** (Nasori habib, dari berbagai sumber)

Comments

  1. Jujur aku kurang setuju dengan sikap pemerintah yang maen BLOKIR aja. DI sini aku bukannya seorang MANIAK PORNOGRAFI, tapi aku menganggap ini cuman akal2an pemerintah aja.

    Nah, yang di rugikan dengan adanya UUITE ini terutama adalah pebisnis2 online yang mengandalkan situs2 pornografinya untuk meraup $$$. Dengan adanya pemblokiran ini maka para pebisnis2 online akan mengalami penurunan $$$.

    Dan yang paling menjengkelkan adalah ketika Om Roy Suryo mengatakan, Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.

    "Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah," katanya. (ANT)
    di http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.03.25.16513265&channel=1&mn=1&idx=1

    Dan setelah adanya tindakan dari Hacker, Om Roy malah menantang para Hacker seperti yang di ucapkan di http://www.kompas.com/tekno/read.php?cnt=.xml.2008.03.28.2240188&channel=7&mn=114&idx=114
    Parah dah Om Roy. Masa Blogger di samain ama Hacker. Om Roy pakar telematika kok ga bisa bedain antara Hacker dan Blogger ya ? Berarti yang punya Blog ini juga Hacker donk ???

    Om Roy sampe di sebut2 di Forum Kaskus juga lho... Mau lait nih URL-nya http://216.176.189.72/showthread.php?t=736164

    Semoga Om Roy kembali ke jalan yang benar ^.^

    ReplyDelete
  2. Admin Menjawab...

    Yah, namanya negera kita

    Apa-apa pasti uang.

    "Politik" Itulah kata yang mungkin

    bisa saya ucapkan.

    Salam!

    ReplyDelete

Post a Comment

Paling Banyak Dibaca